Untuk dapat memahami ilmu geologi, pemahaman tentang
konsep-konsep dan hukum-hukum dalam ilmu geologi sangatlah penting dan
merupakan dasar dalam mempelajari ilmu geologi. Adapun hukum dan konsep geologi
yang menjadi acuan dalam geologi antara lain adalah konsep tentang susunan,
aturan dan hubungan antar batuan dalam ruang dan waktu. Pengertian ruang dalam
geologi adalah tempat dimana batuan itu terbentuk sedangkan pengertian waktu
adalah waktu pembentukan batuan dalam skala waktu geologi. Konsep
uniformitarianisme (James Hutton), hukum superposisi (Steno), konsep
keselarasan dan ketidakselarasan, konsep transgresi-regresi, hukum potong
memotong (cross cutting relationship) dan lainnya.
1.
Doktrin Uniformitarianisme
James Hutton (1785) : Sejarah
ilmu geologi sudah dimulai sejak abad ke 17 dan 18 dengan doktrin katastrofisme
yang sangat populer. Para penganutnya percaya bahwa bentuk permukaan bumi dan
segala kehidupan diatasnya terbentuk dan musnah dalam sesaat akibat suatu
bencana (catastroph) yang besar. James Hutton, bapak geologi modern, seorang
ahli fisika Skotlandia, pada tahun 1795 menerbitkan bukunya yang berjudul
“Theory of the Earth”, dimana ia mencetuskan doktrinnya yang terkenal tentang
Uniformitarianism.
Uniformitarianisme merupakan konsep dasar
geologi modern. Doktrin ini menyatakan bahwa hukum-hukum fisika, kimia dan
biologi yang berlangsung saat ini berlangsung juga pada masa lampau. Artinya, gaya-gaya dan proses-proses yang membentuk permukaan bumi
seperti yang kita amati saat ini telah berlangsung sejak terbentuknya bumi.
Doktrin ini lebih terkenal sebagai “The present is the key to the
past” dan sejak
itulah orang menyadari bahwa bumi selalu berubah. Dengan demikian jelaslah
bahwa geologi sangat erat hubungannya dengan waktu. Pada
tahun 1785, Hutton mengemukakan perbedaan yang jelas antara hal yang alami dan
asal usul batuan beku dan sedimen. James Hutton berhasil menyusun urutan
intrusi yang menjelaskan asal usul gunungapi. Dia memperkenalkan hukum
superposisi yang menyatakan bahwa pada tingkatan yang tidak rusak, lapisan
paling dasar adalah yang paling tua. Ahli paleontologi telah mulai
menghubungkan fosil-fosil khusus pada tingkat individu dan telah menemukan
bentuk pasti yang dinamakan indek fosil. Indek fosil telah digunakan secara
khusus dalam mengidentifikasi horison dan hubungan suatu tempat dengan tempat
lainnya.
William Smith (1769-1839): Mengemukakan suatu konsep yang diterapkan
pada perulangan lapisan-lapisan batuan sedimen yang ada di Inggris. Smith telah
membuktikan bahwa dalam perioda waktu yang sama akan terjadi perulangan lapisan
batuan yang sama dan setiap formasi pada lapisan batuan akan mempertlihatkan
karakter yang sama. Berdasarkan hal tersebut, Smith mengajukan suatu konsep
yang dikenal dengan hukum suksesi fauna.
2.
Hukum Superposisi (Nicholas Steno)
1. Horizontalitas (Horizontality)
: Kedudukan awal pengendapan suatu lapisan batuan adalah horisontal, kecuali
pada tepi cekungan memiliki sudut kemiringan asli (initial-dip) karena dasar
cekungannya yang memang menyudut.
2. Superposisi (Superposition) :
Dalam kondisi normal (belum terganggu), perlapisan suatu batuan yang berada
pada posisi paling bawah merupakan batuan yang pertama terbentuk dan tertua
dibandingkan dengan lapisan batuan diatasnya.
3. Kesinambungan Lateral (Lateral
Continuity) : Pelamparan suatu lapisan batuan akan menerus sepanjang jurus
perlapisan batuannya. Dengan kata lain bahwa apabila pelamparan suatu lapisan
batuan sepanjang jurus perlapisannya berbeda litologinya maka dikatakan bahwa
perlapisan batuan tersebut berubah facies. Dengan demikian, konsep perubahan
facies terjadi apabila dalam satu lapis batuan terdapat sifat, fisika, kimia,
dan biologi yang berbeda satu dengan lainnya.
3.
Keselarasan dan Ketidakselarasan (Conformity dan
Unconformity)
a)
Keselarasan (Conformity): adalah hubungan antara satu lapis
batuan dengan lapis batuan lainnya diatas atau dibawahnya yang kontinyu
(menerus), tidak terdapat selang waktu (rumpang waktu) pengendapan. Secara umum
di lapangan ditunjukkan dengan kedudukan lapisan (strike/dip) yang sama atau
hampir sama, dan ditunjang di laboratorium oleh umur yang kontinyu.
b)
Ketidak Selarasan
(Unconformity): adalah hubungan antara satu lapis batuan dengan lapis batuan
lainnya (batas atas atau bawah) yang tidak kontinyu (tidak menerus), yang
disebabkan oleh adanya rumpang waktu pengendapan. Dalam geologi dikenal 3
(tiga) jenis ketidak selarasan, yaitu (lihat gambar 1.3):
Gambar 1.3 Tiga jenis bentuk ketidakselarasan dalam
geologi: Angular unconformity, Disconformity, dan Nonconformity